“Jalin Sinergitas, Disperindag Support Daya Saing IKM”
Era digital membuka peluang besar bagi pelaku usaha di luar negeri melirik pasar dalam negeri, dampaknya adalah banjirnya produk impor yang masuk dan turut menggerus pangsa pasar dalam negeri.
Kerjasama Pemerintah pusat sampai daerah menjadi prioritas sebagai upaya untuk melindungi industri dan pasar dalam negeri.
Menghadapi ancaman produk impor terhadap produk dalam negeri, Kementrian Perindustrian (Kemenperin) menggandeng Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) dalam Sosialisasi dan Bimtek bertajuk “Sosialisasi dan Bimbingan Teknis Pendaftaran Sertifikasi TKDN dan Kekayaan Intelektual Untuk Industri Kecil”. Berlokasi di Hotel Grand Mercure Malang, kegiatan ini diikuti oleh 50 peserta dari Kabupaten Malang dan 100 peserta dari Kota Malang. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan daya saing IKM menjadikan produknya menjadi tuan rumah di negeri sendiri melalui program Bangga Buatan Indonesia sekaligus antisipasi maraknya produk luar negeri yang masuk pasar lokal.
Pada kesempatan tersebut dalam sambutannya Kepala Disperindag Mahila Surya Dewi,S.Sos.,M.Si. berharap melalui kegiatan ini akan ada peningkatan jumlah produk dalam negeri, terutama dari Industri Kecil, yang mampu memenuhi kebutuhan pengadaan Pemerintah maupun Badan Usaha Milik Negara. Produk dalam negeri yang telah memiliki nilai TKDN tersebut dan dapat mendaftarkan produknya ke dalam katalog elektronik (e-katalog) melalui etalase TKDN. serta semakin banyak produk industri kecil di Kota khususnya Kabupaten Malang yang memiliki Hak Kekayaan Intelektual terdaftar, sehingga nantinya produk tersebut menjadi lebih berdaya saing dan meningkatkan daya jualnya.