Optimalkan Tusi, Disperindag Kerjasama dengan Kejaksaan Negeri
Pelaksanaan tusi Disperindag dalam memberikan pelayanan tidak menutup kemungkinan terjadinya gesekan terkait dengan penegakan aturan.
Meminimalisir terjadinya permasalahan dalam optimalisasi pelaksanaan tusi sekaligus memberikan perlindungan kepada mitra binaan, pendampingan dari Aparat Penegak Hukum menjadi kebutuhan krusial.
Memenuhi kebutuhan ini, Senin 20 Maret 2023 Kepala Disperindag Mahila Surya Dewi, S.Sos., M.Si., menandatangani Perjanjian Kerjasama dengan Kepala Kejaksaan Negeri.
Hal-hal yang diatur dalam kerjasama tersebut diantaranya pendampingan hukum, sosialisasi produk hukum daerah di bidang pendapatan serta sosialisasi kepada pelaku industri kecil agar taat aturan.