PNS Disperindag, Belajar Bersama Susun SKP
Peraturan di Bidang Kepegawaian yang mengalami perubahan sangat cepat, menuntut PNS untuk gerak cepat menyesuaikan diri guna pencapaian target kinerja.
Untuk itu usai Bimtek Siap Kerja yang dilaksanakan oleh BKPSDM di Lab CAT beberapa waktu lalu, Senin, 10 Juli 2023 PNS di lingkungan Disperindag belajar bersama menyusun SKP berdasarkan Permenpan No.6 Tahun 2022.
Digelar sampai dengan 3 hari ke depan, kegiatan ini dipandu oleh Tim Subag Umum dan Kepegawaian. Melalui kegiatan ini diharapkan terdapat kesamaan pemahaman dalam melaksanakan tugas dan pencapaian kinerja organisasi.