Detail Berita

Pasar Tumpang Menuju SNI

Sebagai salah satu penggerak perekonomian rakyat, pasar tradisional atau pasar rakyat dituntut untuk maju bersama pasar modern.
Untuk itu dibutuhkan standarisasi/SNI yang bermuara pada perlindungan konsumen dan tertib niaga.
Tahun ini Pasar Tumpang mendapat kepercayaan dari Direktorat Standarisasi dan Pengendalian Mutu Ditjen Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga Kemendag untuk mendapatkan SNI Pasar Rakyat.
Menuju standar tersebut, Rabu 24 Mei 2033 dilaksanakan Sosialisasi kepada pelaku usaha di Pasar Tumpang.
Beberapa narasumber hadir untuk memberikan materi sesuai dengan bidang tugas diantaranya pengelolaan SNI; pengelolaan sampah, air bersih dan limbah; penerapan perilaku dan hidup sehat serta digitalisasi pasar rakyat.
Sedangkan keynot speaker Kepala Disperindag Mahila Surya Dewi, S.Sos, M.Si., pada kesempatan tersebut menyampaikan materi Dukungan dan Komitmen Pemerintah Kabupaten Malang dalam penerapan SNI 8152:2021, yang pada kesempatan tersebut berharap peran aktif seluruh stake holder di Pasar Tumpang dalam mewujudkan SNI 8152:2021.

Berita Lain