"Tasyakuran Pedagang Pasar Hewan Singosari"
Minggu 2 Oktober 2022, pedagang pasar hewan Singosari menggelar tasyakuran menjelang dilaksanakannya uji coba pembukaan pasar hewan.
Tasyakuran dihadiri oleh Muspika, Kadin. Peternakan dan Kesehatan Hewan, Paguyuban Blantik serta Kepala Disperindag yang hadir sekaligus untuk mewakili Bapak Wakil Bupati Malang.
Dalam sambutannya, beberapa point penting yang disampaikan oleh Kepala Disperindag, Mahila Surya Dewi, S Sos., M.Si. adalah:
1. Pembukaan pasar hewan hanya seminggu sekali dengan jam operasional 06.00-12.00;
2. Tidak menerima hewan ternak dari luar malang;
3. Perdagangan beberapa jenis hewan ternak harus dalam area terpisah (antara sapi dan kambing)
4. Ternak yang boleh dibawa ke pasar telah divaksin dibuktikan dengan penandaan ear tag di telinga sapi;
5. Ternak yang dibawa ke pasar hewan harus dalam keadaan sehat dan tidak menunjukkan satu atau lebih gejala PMK
Akhirnya dengan dilaksanakannya uji coba pembukaan pasar hewan diharapkan mampu mendorong pertumbuhan ekonomi Kabupaten Malang.