Detail Berita

Gempur Rokok Ilegal di Pasar Pakisaji

Upaya pencegahan peredaran rokok polosan terus dilakukan yang merupakan salah satu program penegakan hukum oleh Satpol PP dan Bea Cukai.
Difasilitasi oleh Disperindag, Senin 3 Juli 2023 gempur rokok ilegal dilaksanakan di Pasar Pakisaji.
Dikawal oleh tim dari Bidang Pasar, pada kesempatan tersebut pedagang diajak untuk berani menolak apabila menerima rokok-rokok yang termasuk dalam rokok ilegal.
Sedangkan kepada masyarakat atau konsumen diberikan edukasi untuk mengenali ciri ciri rokok ilegal.

Berita Lain