Gempur Rokok Ilegal di Pasar Pakisaji
Upaya pencegahan peredaran rokok polosan terus dilakukan yang merupakan salah satu program penegakan hukum oleh Satpol PP dan Bea Cukai.
Difasilitasi oleh Disperindag, Senin 3 Juli 2023 gempur rokok ilegal dilaksanakan di Pasar Pakisaji.
Dikawal oleh tim dari Bidang Pasar, pada kesempatan tersebut pedagang diajak untuk berani menolak apabila menerima rokok-rokok yang termasuk dalam rokok ilegal.
Sedangkan kepada masyarakat atau konsumen diberikan edukasi untuk mengenali ciri ciri rokok ilegal.