Detail Berita

Songsong 2023, Kepala Disperindag Beri Motivasi Kepada Non PNS

Di penghujung 2022, Disperindag melakukan evaluasi atas tenaga non PNS. Evaluasi yang dilakukan dalam rangka perpanjangan kontrak kerja dilaksanakan secara bertahap sejak Rabu, 28 November hingga 30 November 2022.

Dalam arahannya Kepala Disperindag Mahila Surya Dewi, S.Sos., M.Si., berharap perpanjangan kontrak kerja menjadi momentum meningkatkan semangat kerja tenaga Non PNS, disampaikan pula bahwa tenaga non PNS yang diberikan perpanjangan kontrak agar memenuhi aturan yang tertuang dalam kontrak maupun ketentuan perundangan di bidang kepegawaian. Jangan sampai tenaga non PNS   hanya menjadi beban APBD tanpa menunjukkan kinerja yang baik.

Di penghujung arahannya ditekankan Tahun baru, awal baru, semangat harus baru, “Semua harus bisa, berinovasi dan mampu menunjukan kinerja terbaiknya melaksanakan tugas dan fungsinya”.

 

 

Berita Lain