Dorong Legalitas Disperindag Beri Fasilitasi Halal
Disperindag Kabupaten Malang terus mewujudkan komitmen untuk meningkatkan dan mengembangkan IKM agar mampu meningkatkan daya saing produknya.
Untuk itu melalui program Perencanaan dan Pembangunan Industri diberikan fasilitasi halal bagi 107 IKM industri olahan makanan dan minuman.
Langkah nyata program tersebut, pada Selasa 13 Desember 2022 di Ruang Rapat LPP MUI dilakukan penandatangan kontrak swakelola antara Mahila Surya Dewi, S.Sos., M.Si., Kepala Disperindag dengan Prof. Dewi Melani Hariyadi, Direktur LPP MUI, disaksikan Sekretaris LPP MUI, auditor halal serta jajaran staf Disperindag.
Dalam kesempatan tersebut, Kepala Disperindag berharap melalui legalitas bersertifikasi halal, IKM Kabupaten Malang mampu meningkatkan kualitas produk untuk menembus pasar global.