Detail Berita

PEMBINAAN PNS UPPD SE KABUPATEN MALANG

Dalam rangka sinergitas pelaksanaan tugas teknis dan administrasi, Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Malang menyelenggaran Sosialisasi kepada Pengelola Pasar dan Pengadministrasi Umum pada 31 Unit Pengelola Pasar Daerah (UPPD)se Kabupaten Malang.

             Mengambil materi tentang Peraturan Perundangan di Bidang Kepegawaian, Tata Naskah dan Tata Kearsipan, kegiatan dilaksanakan secara bertahap dengan protokol kesehatan yang cukup ketat dimana pada setiap pertemuan jumlah peserta dibatasi. Alokasi waktu 3 (tiga) hari bagi 62 peserta yaitu tanggal 9, 10 dan 14 September 2021, kegiatan mendapat apresiasi positif dari peserta.

             Melalui sosialisasi ini, peserta diharapkan dapat meningkatkan kinerja, kompetensi serta memahami kewajiban dan larangan sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) sehingga tidak terjadi pelanggaran disiplin.

Berita Lain