Raperda RPIK Mendekati Final
Setelah melalui serangkaian diskusi, konsultasi dan koordinasi, akhirnya penyusunan Raperda RPIK (Rencana Pembangunan Industri Kabupaten Malang) hampir selesai dengan digelarnya FGD (Forum Disscussion Group) ketiga. Dibuka Kepala Dinas DISPERINDAG Kabupaten Malang Mahila Surya Dewi, S.Sos., M.SI., kegiatan yang dilaksanakan pada hari Rabu, 2 November 2022 di aula Unisma diikuti oleh perwakilan dari Perangkat Daerah terkait. Beberapa hal yang ditegaskan Kepala Dinas DISPERINDAG Kabupaten Malang dalam sambutannya antara lain :
- Masukan konstruktif dari Perangkat Daerah terkait akan menjadi bahan perbaikan dokumen RPIK.
- RPIK disusun sebagai pedoman bagi Pemda pelaku industri dalam perencanaan pembangunan untuk jangka waktu 20 tahun melalui Pemda RPIK th 2023 – 2024.
- RPIK harus terpadu dan selaras dengan RIPIN RPIP RPJMD Kabupaten Malang.
Melalui RPIK diharapkan mempercepat pencapaian visi dan misi Kabupaten Malang utamanya dibidang industri.