Tera Ulang Di pasar Pagak
Pagi tadi tepatnya Selasa 10 Maret 2020 UPT Metrologi Legal Disperindag Malang telah melakukan Kegiatan Tera Ulang yang dilaksanakan di Pasar Pagak. Tera ulang bertujuan untuk menyelaraskan timbangan-timbangan baik yang timbangan manual atau digital agar berjalan dengan normal sebagai mestinya, dikarenakan semakin lama usia timbangan maka angka keakuratan sedikit banyak akan mengalami penurunan. Maka dari itu dilakukanlah kegiatan tera ulang untuk membenahi timbangan- timbangan yang mulai berkurang keakuratannya sehingga dapat menciptakan rasa aman, saling peraya antara penjual dan pembeli dalam melakukan transaksi jual beli yang menggunakan takaran atau timbangan.