Detail Berita

Kadisperindag Buka Pelatihan OSS RBA

Era digitalisasi saat ini merambah semua sektor tidak terkecuali perizinan bagi pelaku usaha. Perizinan yang semula dilakukan dengan tatap muka dengan setumpuk berkas persyaratan, sejak tahun 2018 beralih sistem perizinan online yang dari tahun ke tahun mengalami penyempurnaan, terakhir dengan perizinan berbasis resiko (Online Single Submission Risk Based Approach) atau OSS RBA, sebagai tindak lanjut terbitnya Undang-Undang Cipta Kerja.
Sistem ini menuntut pelaku usaha untuk memperoleh perizinan dasar secara online melalui platform dengan prosedur yang lebih sederhana, cepat dan meminimalisir adanya penyimpangan.
Namun demikian dalam implementasinya terdapat beberapa kendala sehingga perizinan yang seharusnya diperoleh dengan mudah, menjadi tidak sesederhana yang diharapkan.
Menyimak hal tersebut, Disperindag menggandeng BBSPJIA menggelar Pelatihan bertajuk “ Pelatihan OSS RBA (Online Single Submission Risk Based Approach) dan Pelaporan Data Industri melalui Sistem Informasi Industri Nasional (SIINAS) Bagi Industri Hasil Tembakau”. Selasa, 07 November 2023 di Grand Miami Hotel. Diikuti kurang lebih 120 peserta, kegiatan dibuka oleh Kadisperindag Mahila Surya Dewi, S.Sos.,M.Si Dalam sambutannya disampaikan apresiasi kepada narasumber dan peserta pelatihan. Orang nomor satu di Disperindag ini berharap pelatihan yang digelar menjadi motivasi bagi pelaku Industri Hasil Tembakau untuk taat terhadap peraturan terkait perizinan termasuk di dalamnya melaksanakan pelaporan secara periodik melalui SIINas.
Dengan demikian kontribusi sektor industri terhadap perekonomian dapat terukur.

Berita Lain